Kemenag tidak akan menggunakan kekerasan sesuai protap dari pihak berwajib yang menjadi bagian dari tim penertiban tersebut.
Di Republik Indonesia Eigendom Verponding sudah tidak bisa dijadikan dasar hak atas kepemilikan atau penguasaan tanah.
UIII merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam yang didirikan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia yang mencakup bidang studi agama Islam, ilmu-ilmu sosial, humaniora dan sains teknologi.
Kampus UIII akan menjadi pusat ilmu pengetahuan serta menjadi rujukan bagi kajian-kajian Ilmu pengetahuan, terutama tentang Islam di Indonesia.
Kabar yang beredar menyebutkan, lahan seluas 142,5 hektare dengan sertifikat hak pakai atas nama Kemenag tersebut telah diputus
Siapapun yang mencoba mengganggu maka akan berhadapan dengan hukum. Dan, Kementerian Agama bekerjasama dengan aparat penegak hukum tidak segan-segan untuk menindaknya
Sengaja kampus UIII didesain tidak banyak fasilitas untuk masuk mobil hingga rektorat, karena memang diharapkan menjadi kampus yang berbeda dan punya ciri khas sendiri dengan banyaknya aktivitas sepeda dan jalan kaki.
Ada sekitar 600 pohon yang ditanam dengan jenis-jenis yang beragam, seperti pohon pule, pohon trembesi, pohon sawo kecil, dan bungur.